judi onlineJakarta - . Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan tak kurang dari 197.000 anak Indonesia terlibat judi on sepanjang 2025.PPATK terus memantau transaksi judi on di Indonesia. Disebutkan transaksi judi on sejak awal 2025 hingga saat ini lebih dari Rp 200 triliun.